Inhutani II

A. Gambaran Umum Perusahaan
PT. Inhutani II adalah Badan Usaha Milik Negara yang didirikan pada tanggal 12 Nopember 1975 bardasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1974 yang merupakan hasil likuidasi dari PN Perhutani Kalimantan Selatan, dan Proyek Khusus Pontianak

B. Misi
1. Memupuk keuntungan dan berusaha dibidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sektor swasta dan atau koperasi diluar bidang usaha perjan dan Perum, khususnya dengan mengembangkan usaha dibidang eksploitasi hutan, pengolahan hasil hutan, reboisasi, rehabilitasi hutan, pemasaran dan jasa kehutanan.
2. Meningkatkan sumbangan nyata bagi peningkatan pendapatan nasional melalui kegiatan usahanya
3. memelihara dan menjaga kelestarian sumber daya hutan serta meningkatkan pemanfaatannya
4. Memperluas lapangan kerja
5. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat didalam dan sekitar hutan
6. MelaksanakanTugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah

C. Visi
Dengan misi tersebut diatas, PT. Inhutani II mempunyai Gambaran imajiner situasi bisnis sebagai acuan gerak laju perusahaan (Visi perusahaan) yaitu "Menghasilkan produk hasil hutan dan jasa yang berkualitas tinggi dan ramah terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh sumber daya manusia yang profesional"